Apple terus berupaya untuk bisa menjual iPhone 16 di Indonesia, meskipun pemerintah Indonesia telah memblokir peredaran perangkat ini sejak Oktober 2024. Taktik terbaru yang dilancarkan oleh Apple adalah menawarkan investasi besar kepada pemerintah Indonesia untuk memenuhi persyaratan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) yang diperlukan agar iPhone 16 bisa dipasarkan di tanah air. Lalu, bagaimana kisah di balik tawaran investasi ini?
Apple Tawarkan Investasi Rp 157 Miliar untuk Buka Blokir iPhone 16
Apple dikabarkan telah mengajukan tawaran investasi baru senilai sekitar 10 juta dollar AS (sekitar Rp 157 miliar) kepada pemerintah Indonesia. Tawaran ini muncul setelah iPhone 16 dilarang diperjualbelikan di Indonesia akibat belum memenuhi standar TKDN yang minimal sebesar 40%. Untuk memenuhi persyaratan ini, Apple berencana menyalurkan investasi tersebut melalui mitra strategis di Indonesia dengan tujuan mendirikan pabrik yang akan memproduksi komponen dan aksesori untuk produk Apple.
Namun, tawaran investasi senilai Rp 157 miliar ini masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan utang investasi sebelumnya yang belum terlunasi, yang mencapai sekitar Rp 240 miliar. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin), belum memberikan respons positif terhadap tawaran ini.
Negosiasi Nilai Investasi Meningkat Menjadi Rp 1,58 Triliun
Meski mengalami penolakan atas tawaran pertama, Apple tidak menyerah begitu saja. Apple kembali meningkatkan tawarannya menjadi sekitar 100 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,58 triliun. Nilai investasi yang lebih besar ini diharapkan bisa meyakinkan pemerintah Indonesia untuk memberikan izin edar kepada iPhone 16 di pasar Indonesia.
Menurut sumber anonim yang dilansir oleh Bloomberg, Kemenperin belum memberikan keputusan final terkait proposal terbaru Apple ini. Namun, pihak Kemenperin menyarankan agar investasi yang diajukan Apple lebih difokuskan pada penelitian dan pengembangan (R&D) ponsel pintar di Indonesia, alih-alih hanya membangun fasilitas manufaktur.
Diperlukan Komitmen untuk Realisasikan Investasi
Sebelum tawaran baru ini, Apple sebelumnya sudah berkomitmen untuk memenuhi TKDN sebesar 40% dengan investasi senilai Rp 1,7 triliun, yang digunakan untuk membangun Apple Developer Academy di beberapa kota besar Indonesia. Namun, komitmen tersebut belum sepenuhnya direalisasikan. Apple baru menginvestasikan sekitar Rp 1,48 triliun, sehingga masih ada sisa utang investasi sebesar Rp 240 miliar.
Pemerintah Indonesia, melalui Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menegaskan bahwa pemerintah menginginkan Apple untuk segera memenuhi janji investasinya. "Yang konkret saja, enggak usah janji-janji manis yang berbunga-bunga," ujarnya, menegaskan bahwa langkah nyata yang diperlukan adalah implementasi investasi tersebut.
Potensi Pasar Indonesia yang Menggiurkan bagi Apple
Indonesia merupakan pasar yang sangat potensial bagi Apple. Selama tahun 2023 hingga 2024, Apple telah mengimpor dan menjual sekitar 3,8 juta unit perangkat HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet) di Indonesia. Jika diasumsikan rata-rata harga jual produk Apple sekitar Rp 5 juta per unit, maka nilai penjualan tersebut bisa mencapai sekitar Rp 19 triliun dalam setahun.
Dengan angka penjualan yang begitu besar, tidak mengherankan jika Apple berusaha keras untuk mengatasi masalah izin edar iPhone 16 di Indonesia. Pasar Indonesia yang besar memberikan potensi pendapatan yang sangat menggiurkan bagi perusahaan teknologi raksasa ini.
Kesimpulan: Apple Harus Memenuhi Janji Investasi
Apple jelas memiliki ambisi besar untuk tetap hadir di pasar Indonesia dengan iPhone 16. Namun, untuk mewujudkannya, Apple harus terlebih dahulu memenuhi komitmen investasinya dan memenuhi persyaratan TKDN yang telah ditetapkan pemerintah Indonesia. Apakah tawaran investasi baru Apple sebesar Rp 1,58 triliun akan diterima? Hanya waktu yang akan menjawab.
Bagi para penggemar Apple di Indonesia, kita tunggu saja apakah langkah-langkah ini akan membuahkan hasil, dan iPhone 16 bisa segera hadir di pasaran Indonesia.